Oleh: Fikri Aji Pamilu, Dkk
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan di sekolah baik itu prestasi akademis maupun non akademis, dibutuhkan kompetensi kepala sekolah
yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang dinginkan oleh
masyarakat dan orang tua murid yakni
tercapainya keberhasilan pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah
dengan apa yang dimiliki dapat berjalan dari berbagai bidang.
Sebagai sebuah
organisasi, sekolah merupakan lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Di
dalamnya terdapat berbagai dimensi yang saling berkait dan menentukan, serta
memiliki ciri tertentu yang tidak dimiliki organisasi lain. Berkembang tidaknya
sekolah dipengaruhi oleh kepemimpinan dari kepala sekolah yang merupakan
pejabat formal, manajer, pemimpin, pendidik, dan juga sebagai staf.
Kompetensi
adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan
sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum
cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan
untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. oleh karena itu,
dalam
makalah ini kami akan membahas mengenai kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian kompetensi kepala sekolah.
2.
Jenis-jenis kompetensi.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Kepala Sekolah
Sebelum kita membahas lebih jauh berkaitan dengan kompetensi kepala
sekolah, kita harus memahami terlebih dahulu makna dari kompetensi kepala
sekolah. Istilah kompetensi
berasal dari bahasa Inggris Competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan
wewenang.[1]
Kompetensi dapat diartikan sebagai seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir
dan bertindak dari seorang tenaga profesional. Kompetensi juga dapat dipahami
sebagai spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki
seseorang serta penerapanya dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kerja yang
dibutuhkan oleh masyarakat atau dunia kerja.[2] Selain dari
dua pengertian kompetensi diatas, kompetensi dapat dijelaskan sebagai
seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki.
Setelah dimiliki tentu harus dihayati, dikuasai, dan diwujudkan dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.[3] Dari
beberapa pengertian diatas dapat kita pahami kompetensi adalah sebagai
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang diterapkan
dalam sebuah pekerjaan atau jabatan tertentu.
Sedangkan kompetensi kepala sekolah adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang harus dikuasai atau dimiliki oleh
seorang kepala sekolah dan direfleksikan atau diterapkan dalam pekerjaan atau
jabatan sebagai kepala sekolah. Di lingkungan dunia pendidikan, ada perangkat
kompetensi atau keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan sekaligus sebagai administrator dan manajer pendidikan
dalam melaksanakan sejumlah tugas, kompetensi tersebut diantaranya adalah:
keterampilam teknis (technical skill), keterampilan hubungan manusia (human
relation skill), dan keterampilan konseptual (conceptual skill).
Kompetensi atau Keterampilan kepala
sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan
manajemen pendidikan secara efektif dan efisien.
B.
Jenis Kompetensi
Menurut Robert L. Katz
(dikutip oleh Sudarwan, dalam: Motivasi
Kepemimpinan & Efektivitas Kelompok), bahwa keterampilan yang harus
dimiliki oleh administrator
yang efektif adalah keterampilam teknis (technical skill), keterampilan
hubungan manusia (human relation skill), dan keterampilan
konseptual (conceptual skill).
1.
Keterampilan
Teknis (Technical Skill)
Keterampilan teknis adalah keterampilan
menerapkan pengetahuan teoritis ke dalam tindakan-tindakan praktis,
keterampilan dalam menggunakan metode, teknik, prosedur atau prakarsa melalui
taktik yang baik, atau menyelesaikan tugas-tugas secara sistematis.
Ketrampilan teknikal yaitu kemampuan
kepala sekolah dalam menanggapi dan memahami serta cakap menggunakan
metode-metode termasuk yang bukan pengajaran, yaitu pengetahuan keuangan,
pelaporan, penjadwalan dan pemeliharaan.[4]
Keterampilan-keterampilan teknis antara lain adalah:
a.
Kemampuan
menyusun laporan.
b.
Kemampuan
menyusun program pembelajaran
c.
Kemampuan
menyusun data statistik sekolah.
d.
Keterampilan
membuat keputusan dan merealisasikannya.
e.
Keterampilan
mengetik.
f.
Kerampilan
menata ruang.
g.
Kerampilan
membuat surat, dan lain-lain.
No comments:
Post a Comment
Jangan Lupa Tinggalkan Pesan