Rouf 'Azmi Kompetensi Pedagogik Guru | Kumpulan Makalah Perkuliahan

Wednesday 31 October 2012

Kompetensi Pedagogik Guru

Oleh : Abdur Rouf
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1] Dari pengertian inilah sudah jelas bahwa guru mempunyai tugas dan peran yang aktif dalam mengarahkan peserta didik untuk menumbuhkan kedewasaannya.
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian  guru juga mempunyai peran, sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai: Demonstrator, Manajer/pengelola kelas, Mediator/fasilitator, dan Evaluator. Untuk memenuhi hal tersebut diatas guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar. Dan karena peserta didik adalah subjek utama dalam belajar, maka guru yang mampu melaksanakan tugas dan perannya sesuai dengan tuntutan yang disebutkan diatas disebut sebagai guru yang memiliki kompetensi. Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya pemerintah mengeluarkan Permendiknas no. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru, Standar Kompetensi Guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi uatama. Yaitu: Kompetensi Pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
B.     Rumusan Masalah
Melihat standar kompetensi guru yang dikeluarkan pemerintah tersebut, banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul, “Apakah kita sebagai calon guru sudah memiliki kompetensi tersebut dan bagaimana menyikapinya?” dengan adanya pertanyaan tersebut maka  penulis jadikan sebagai  rumusan masalah untuk membahas permasalahan tersebut.
Makalah ini mencoba untuk menyajikan sedikit jawaban atas rumusan masalah tersebut. Akan  tetapi keterbatasan space forum ini, maka penulis fokuskan pada salah satu standar kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik guru.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Kompetensi pedagogik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik.
Pedagogik adalah teori mendidik yang mempersoalkan apa dan bagaimana mendidik sebaik-baiknya. Sedangkan menurut pengertian  Yunani, pedagogik adalah ilmu menuntun anak yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. Oleh sebab itu pedagogik dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami peubahan.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng­aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat­an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
B.     Aspek Aspek Pedagogik Guru
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu:

Lanjut Baca: Klik Disini


Ditulis Oleh : Abdur Rouf Hari: 10:20 am Kategori:

Comments
0 Comments

0 comments: