Oleh : Abdur Rouf
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[1]
Dari pengertian inilah sudah jelas bahwa guru mempunyai tugas dan peran yang
aktif dalam mengarahkan peserta didik untuk menumbuhkan kedewasaannya.
Guru memiliki tugas
yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut
meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas
guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang
kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia
harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan
atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam
belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam
dalam diri siswa.
Guru adalah posisi yang
strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin
digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu.
Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin
terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata
lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa
sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra"
guru di tengah-tengah masyarakat.
Kemudian guru juga mempunyai peran, sebagaimana telah
di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses
belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal
seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler,
eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap
paling dominan dan klasifikasi guru sebagai: Demonstrator, Manajer/pengelola
kelas, Mediator/fasilitator, dan Evaluator. Untuk memenuhi hal tersebut diatas
guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan
kepada peserta didik sehingga ia mau belajar. Dan karena peserta didik adalah
subjek utama dalam belajar, maka guru yang mampu melaksanakan tugas dan
perannya sesuai dengan tuntutan yang disebutkan diatas disebut sebagai guru
yang memiliki kompetensi. Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh
guru dalam melaksanakan profesinya pemerintah mengeluarkan Permendiknas no. 16
Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru, Standar Kompetensi
Guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi uatama. Yaitu:
Kompetensi Pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
B. Rumusan Masalah
Melihat standar
kompetensi guru yang dikeluarkan pemerintah tersebut, banyak
pertanyaan-pertanyaan yang muncul, “Apakah kita sebagai calon guru sudah
memiliki kompetensi tersebut dan bagaimana menyikapinya?” dengan adanya
pertanyaan tersebut maka penulis jadikan
sebagai rumusan masalah untuk membahas permasalahan
tersebut.
Makalah ini mencoba
untuk menyajikan sedikit jawaban atas rumusan masalah tersebut. Akan tetapi keterbatasan space forum ini, maka
penulis fokuskan pada salah satu standar kompetensi guru, yaitu kompetensi
pedagogik guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi pedagogik
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari empat kompetensi utama yang harus
dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan
professional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru dalam
mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik
ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik.
Pedagogik adalah teori
mendidik yang mempersoalkan apa dan bagaimana mendidik sebaik-baiknya.
Sedangkan menurut pengertian Yunani,
pedagogik adalah ilmu menuntun anak yang membicarakan masalah atau
persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara
lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan,
anak didik, pendidik dan sebagainya. Oleh sebab itu pedagogik dipandang sebagai
suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami
peubahan.
Kompetensi ini tidak
diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus
dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun
selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan
lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkenaan dengan
pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru
harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap
kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
B. Aspek Aspek Pedagogik Guru
Kemampuan yang harus
dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, yaitu: