Setelah
Rasulullah meninggal, orang-orang Anshar merasa bahwa mereka sangat membutuhkan
pemilihan seorang khalifah yang akan mengatur masalah-masalah dan urusan-urusan
mereka di Madinah. Sebab jika tidak, maka Madinah akan berada dalam ancaman.
Orang-orang
Anshar mengira bahwa setelah meninggalnya Rasulullah, orang-orang muhajirin
akan kembali ke Makkah. Maka, mereka segera berkumpul di Saqifah Bani Saidah
dan melakukan musyawarah di antara mereka. Dalam musyawarah itu mereka sepakat
untuk memilih Sa‟ad bin Ubadah. Kemudian mereka melantiknya sebagai khalifah.
Masa
pemerintahannya sangatlah singkat, hanya berkisar 2 tahun 3 bulan. Namun,
walaupun berjangka pendek masa pemerintahannya penuh dengan perbuatan-perbuatan
dan aksi-aksi yang agung. Di antaranya sebagai berikut.