Rouf 'Azmi Lanjut Baca [kompentensi kepalas sekolah] | Kumpulan Makalah Perkuliahan

Wednesday 3 February 2010

Lanjut Baca [kompentensi kepalas sekolah]

Baca Paragraf Sebelumnya: Klik Disini

2.      Keterampilan Hubungan Manusia (Human Relation Skill)
Keterampilan hubungan manusiawi adalah kemampuan untuk menempatkan diri di dalam kelompok kerja dan keterampilan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak.Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif yang menciptakan kontak manusiawi antar-pihak yang terlibat.
Keterampilan hubungan manusiawi ini antara lain adalah :
a.       Keterampilan menempatkan diri dalam  kelompok.
b.      Keterampilan menciptakan kepuasan pada diri  bawahan.
c.       Sikap terbuka terhadap kelompok kerja.
d.      Kemampuan memotivasi bawahan.
e.       Penghargaan terhadap nilai-nilai etis.
f.       Pemerataan tugas dan tanggung jawab.
g.      Itikad baik, adil, menghormati, dan menghargai orang lain.
Perilaku kepala sekolah yang berkaitan dengan Keterampilan hubungan manusia di sekolah menurut  pendapat Campbell yang dikutip oleh Stoops dan Johnson (1967) adalah sebagai berikut:  [5]
a.       Menunjukkan semangat kerja dan memberikan bimbingan dan bantuan dalam pekerjaan
b.      Berperilaku menyenangkan, menghormati guru, mempunyai integritas yang tinggi dan tegas dalam mengambil keputusan
c.       Memberi penghargaan pada guru yang berprestasi
d.      Memberikan dukungan semangat/ moral kerja guru dan bersikap tegas kepada personil sekolah
e.       Mengatur sekolah secara baik
f.       Menggunakan otoritasnya sebagai kepala sekolah dengan penuh keyakinan dan teguh pendirian
g.      Memberikan bimbingan secara individu kepada guru dalam pekerjaan
h.      Menyelesaikan permasalahan
i.        Menghormati peraturan sekolah, mendisiplinkan siswa dan tidak membebani tugas yang berat kepada guru.
3.      Keterampilan Konseptual (Conceptual Skill)
Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aplikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis dan yang dibutuhkan di dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan.
Keterampilan Konseptual adalah :
a.       Melihat sekolah sebagai suatu keseluruhan
b.      Merencanakan perubahan
c.       Merancang tujuan sekolah
d.      Membuat penilaian secara tepat tentang efektivitas kegiatan sekolah
e.       Mengkoordinasikan program secara harmonis (Dubin, 1991)
Sedangkan tiga jenis kemampuan/skill menurut Willian R. Tracy adalah :
1.   Technical skill
a.    Semua kecakapan/keahlian dalam keterampilan khusus, terutama yang memerlukan metode, proses, prosedur, dan teknik.
b.   Kecakapan teknis yang memerlukan pengetahuan khusus, kecakapan menganalisis, penggunaan alat-alat, teknik-teknik yang memerlukan disiplin khusus dan barang-barang.
c.    Kecakapan tenis yang berkaitan dengan tugas-tugas khusus.
2.    Human Skill
a.    Kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama secara efektif dalam satu kelompok.
b.   Kemampuan menciptakan kerja sama yang baik dalam usaha bersama; menekankan kemampuan bekerja dengan orang-orang lain.
c.    Kemampuan menciptakan situasi lingkungan yang aman, dengan iklim saling mempercayai, terbuka dan saling hormat-menghormati.
3.   Conceptual Skill
a.    Kemampuan pemimpin untuk melihat organisasi dan setiap permasalahan sebagai suatu keseluruhan.
b.   Kemampuan untuk mengkoordinasikan seluruh rentetan kegiatan, keinginan dan kepentingan perorangan serta kelompok, dalam kerangka pencapaian tujuan organisasi; juga kemampuan menyusun konsep-konsep tertentu.
C.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah
Menurut Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah, dimensi Kompetensi Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :[6]
1.    Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.[7] Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :
a.       Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/ madrasah.
b.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
c.       Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/ madrasah.
d.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
f.       Memiliki bakat dan minat jabatannsebagai pemimpin pendidikan.
2.    Kompetensi Manajerial
Ketrampilan manajerial adalah kemampuan seseorang dalam mengelola sumberdaya organisasi berdasarkan kompetensi yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.[8]
Kompetensi manajerial yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :
a.       Menyusun perencanaan sekolah/ madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
b.      Mengembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.
c.       Memimpin sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
d.      Mengelola perubahan danbpengembangan sekolah/ madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e.       Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f.       Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h.      Mengelola hubungan sekolah/ madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
i.        Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
j.        Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k.      Mengelola keuangan sekolah/ madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l.        Mengelola ketatausahaan sekolah/ madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
m.    Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/ madrasah.
n.      Mengelola sistem informasi sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o.      Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/ madrasah.
p.      Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3.    Kompetensi Kewirausahaan
Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah proses menciptakan sesuatu yang baru dan berani mengambil resiko dan mendapatkan keuntungan. Para ahli sepakat bahwa yang dimaksud dengan kewirausahaan menyangkut tiga prilaku yaitu : (a) kreatif, (b) komitmen (motivasi tinggi dan penuh tanggungjawab), (c) berani mengambil resiko dan kegagalan.[9] Sedangkan menurut Suryana (2003:13), kompetensi kewirausahaan kepala sekolah didefinisikan sebagai kemampuan kepala sekolah dalam menangani aktivitas yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada stakeholder.[10]
Kompetensi kewirausahaan yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :
a.       Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah.
b.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/ madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c.       Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/ madrasah.
d.      Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/ madrasah.
e.       Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/ madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4.   Kompetensi Supervisi
Kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.[11]
Kompetensi supervisi yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :
a.       Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b.       Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c.       Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5.    Kompetensi Sosial
Kepala sekolah sebagai cermin memberikan gambaran (pantulan diri) bagaimana dia memandang dirinya, masa depannya, dan profesi yang ditekuninya. Kompetensi sosial merupakan suatu kemampuan seorang kepala sekolah/guru dalam hal berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan: a) peserta didik, b) sesama pendidik, c) tenaga kependidikan, d) orang tua/wali peserta didik dan e) masyarakat sekitar (Depdiknas, 2003:27).[12]
Kompetensi sosial yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi :
a.       Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/ madrasah.
b.      Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
c.       Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.


  

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kompetensi kepala sekolah merupakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kepala sekolah dalam kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten yang memungkinkannya menjadi kompeten atau berkemampuan dalam mengambil keputusan tentang penyediaan, pemanfaatan dan peningkatan potensi sumberdaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Jenis-jenis kompetensi secara umum yang perlu dimiliki oleh kepala sekolah diantaranya yaitu :
·      Human Relatian Skillyaitu kemampuan yang berhubungan dengan bawahan. Bekerja sama menciptakan iklim kerja yang menyenangkan dan kooperatif. Terjalin hubungan yang baik sehingga bawahan merasa aman dalam melaksanakan tugasnya.
·      Technical Skill, yaitu kemampuan yang menerapkan ilmunya kedalam pelaksanaan (opersional). Dalam rangka mendayagunakan/memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada. Melaksanakan tindakan yang bersifat operasaional. Memikirkan pemecahan masalah-masalah yang praktis.
·      Conceptual Skill, yaitu kemampuan di dalam melihat sesuatu secara keseluruhan yang kemudian dapat merumuskannya, seperti dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan dan lain-lain. Dalam hubungan ini perlu ditekankan bahwa seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak melaksanakan sendiri tindakan-tindakan yang bersifat operasional. Lebih banyak merumuskan konsep-konsep.
Kemudian menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah, kompetensi-kompetensi kepala sekolah meliputi Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi dan Kompetensi Sosial.




DAFTAR PUSTAKA
Hubulo, Zakir. Kompetensi Kepala Sekolah, http://siswakucerdas.blogspot.com/ 2011/03/kompetensi-kepala-sekolah.html. diakses pada tanggal 15 November 2012 pukul 20.13
Junaidi, Wawan. Kompetensi Kepribadian. http://wawanjunaidi.blogspot.com/ 2010/01/kompetensi-kepribadian.html. diakses pada tanggal 17 November 2012 pukul 12.18
Obeeth’s. Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah,  http://obeeth.wordpress.com/ 203-2/kompetensi-supervisi-kepala-sekolah/. diakses pada tanggal 17 November 2012 pukul 11.34
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah.
Suryana. 2003. Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat
Wahyudi. 2009. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Bandung: Alfabeta



[1]  Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar(Learning Organization), (Bandung: Alfabeta, 2009) hlm.28
[2]  Sudarwan Danim. Pengembangan Profesi Guru.(Jakarta:Prenada media.2011).Hal.111
[3]  M Gorky Sembiring. Menjati Guru Sejati.(Yogyakarta:Best Publisher.2009).Hal.39
[4]  Ibid, hlm.33
[5]  Ibid, hlm. 73
[6] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah. 
[7]  Wawan Junaidi, Kompetensi Kepribadian, http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/01/kompetensi-kepribadian.html, diakses pada tanggal 17 November 2012 pukul 12.18
[8]  Wahyudi, Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization) , (Bandung : Alfabeta. 2009), Hal 67-68
[9]  Zakir Hubulo, Kompetensi Kepala Sekolah, http://siswakucerdas.blogspot.com/2011/03 /kompetensi-kepala-sekolah.html, diakses pada tanggal 15 November 2012 pukul 20.13
[10] Suryana, Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses, (Jakarta: Salemba Empat, 2003) hal 13
[11]Obeeth’s, Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah,  http://obeeth.wordpress.com/203-2/kompetensi-supervisi-kepala-sekolah/, diakses pada tanggal 17 November 2012 pukul 11.34
[12] Ibid.,

Ditulis Oleh : Abdur Rouf Hari: 2:53 pm Kategori:

Comments
0 Comments

0 comments: