oleh : Yogi Pramesti Utomo
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sistem kerja yang
saling terkait antara komponen yang satu dengan lainnya. Bila selama ini guru
selalu menjadi sorotan sekaligus ujung tombak pelaksanaan pendidikan di
berbagai jenjang, sebenarnya masih ada komponen lain yang harus diberdayakan
dalam aplikasi pendidikan di lapis bawah yaitu peran kepala sekolah. Kinerja
guru dalam mengabdikan dirinya sebagai pemecahannya, sehingga tidaklah
mengherankan jika hampir setiap bangsa telah menempatkan masalah pendidikan
dalam suatu tempat yang utama.
Namun
demikian, upaya untuk melaksanakan pencapaiannya yakni mencapai tujuan
pendidikan yang dikehendaki, hal itu harus diikuti dengan prinsip-prinsip yang
telah dikembangkan serta teruji kebenarannya sehingga prinsip-prinsip itupun
kiranya akan mendasari pemecahan masalah baik dalam hal kebijakannya yang akan
tercermin dalam perencanaan pendidikan atau dalam perencanaan kurikulum maupun
dalam hal-hal yang lebih operasional, yang dapat kita tinjau di sekolah atau di
kelas sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan secara formal.
Peningkatan
mutu dan relevansi pendidikan adalah tantangan yang paling penting dalam
pembangunan pendidikan. Sentralisasi dalam manajemen atau pengelolaan
pendidikan telah menyebabkan kurang berkembangnya kemampuan daerah untuk
mengatur dan mengelola berbagai urusan pendidikan daerah masing-masing. Salah
satu sarana terpenting dalam pendidikan adalah sekolah. Guru sebagai tenaga
pengajar merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangankan secara terus menerus. Potensi sumber daya guru harus terus
berkembang agar dapat melaksanakan fungsinya secara professional. Oleh karena
itu diperlukanlah supervisi pendidikan untuk mengawasi dan memperbaiki proses
belajar mengajar yang dilakukan oleh guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Pendidikan
Dari segi
etimologis kata “supervisi” berasal dari bahasa inggris “supervision” yang
berarti pengawasan/kepengawasan.[1]
Kata “supervisi” berasal dari dua kata yaitu “super” dan “vision” yang masing-masing
kata berarti atas dan penglihatan.[2]
Supervisi sering diartikan sebagai pekerjaan mengawasi dalam artian mencari dan
menemukan kesalahan-kesalahan kemudian diperbaiki atau yang sering disebut dengan snooper
vision. Namun dengan adanya pengertian yang sedemikian rupa malah
menjadikan seorang guru bekerja dengan tidak baik karena takut untuk
dipersalahkan.
Dewasa ini
Supervisi tidak hanya diartikan sebagai kegiatan mengawasi, sehingga dapat
menyebabkan guru merasa ketakutan untuk
dipersalahkan. Oleh banyak ahli memberikan definisi atau penegrtian yang
berbeda-beda berkaitan dengan supervisi ini, salah satunya yaitu Kinball Wiles
(Suhertian,2008:18) mengartikan supervisi sebagai bantuan yang diberikan untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih baik. Seorang supervisor yang
baik harus memiliki keterampilan dasar sebagai berikut:
1.
Keterampilan
dalam hubungan-hubungan kemanusiaan.
2.
Keterampilan
dalam proses kelompok.
3.
Keterampilan
dalam kepemimpinan pendidikan.
4.
Keterampilan
dan mengatur personalia sekolah.
5.
Keterampilan
dalam evaluasi.
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Sebagai seorang pendidik, guru memiliki tugas yang tidak ringan,
ditambah lagi beban hidup yang berat serta harus mengahadapi peserta didik yang
masih dalam proses perkembangan dan tentunya memiliki background keluarga,
budaya, ekonomi, maupun problem yang berbeda-beda. Oleh karena itu supervisi
pendidikan perlu untuk dilakukan karena pada dasarnya supervisi pendidikan
dilakukan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada guru agar dapat
menemukan jalan keluar dalam menghadapi permasalahan-permasalahan diatas secara
mandiri, sehingga dapat berimplikasi juga terhadap peningkatan prestasi
kerjanya.
Tujuan supervisi pendidikan harus sama dengan tujuan pendidikan nasioanal
sesuai dengan keputusan MPR yang tertera dalam GBHN. Tujuan khusus supervisi
pendidikan merupakan tugas khusus seorang supervisor, meliputi:[3]
1.
Membina guru-guru untuk lebih memahami tujuan
umum pendidikan. Dengan demikian akan menghilangakn tentang anggapan adanya mata
pelajaran yang penting dan tidak penting, sehingga guru dapat mengajar dan
mencapai prestasi maksimal bagi siswanya.
2.
Membina
guru-guru guna mengatasi problem siswa demi kemajuan prestasi belajarnya.
3.
Membina
guru untuk mempersiapkan siswanya menjadi anggota masyarakat yang produktif,
kreatif, etis, dan religious.
4.
Membina
guru dalam kemampuan mengevaluasi, mendiagnosa kesulitan belajar dan
seterusnya.
5.
Membina
guru dalam memperbesar kesadaran tentang tata kerja yang demokratis, kooperatif
serta gotong royong.
6.
Memperbesar
ambisi guru dan karyawan untuk meningkatkan mutu profesinya.
7.
Membina
guru dan karyawan untuk dapat meningkatkan popularitas sekolah.
8.
Melindungi
guru dan karyawan dari tuntutan dan kritik tak wajar dari masyarakat.
9.
Mengembangakan
sikap kesetiakawanan dan ketemansejawatan dari seluruh tenaga pendidikan.
C.
Fungsi supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan memiliki fungsi utama yaitu ditujukan pada perbaikan dan peningkatan
kualitas pengajaran.[4]
Menurut swearingan (Suhertian, 2008: 21) terdapat 8 fungsi supervisi pendidikan
sebagai berikut:[5]
1.
Mengkoordinasi
semua usaha sekolah
Usaha-usaha
sekolah meliputi:
a.
Usaha
tiap guru
Guru
ingin menggemukakan ide dan materi pelajaran menurut pandanganya kearah
peningkatan. Usaha-usaha tersebut bersifat individu maka perlu adanya
koordinasi, dan itulah fungsi koordinasi.
b.
Usaha
sekolah
Sekolah
dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan atas setiap kegiatan sekolah,
termasuk program-program sepanjang tahun, perlu adanya koordinasi yang baik.
c.
Usaha
bagi pertumbuhan jabatan
Setiap
guru menginginkan jabatanya selalu naik. Oleh karena itu, guru harus selalu
belajar, mengikuti seminar, workshop, dan lain-lain.Untuk itu, perlu adanya
koordinasi yang merupakan tugas supervisi.
2.
Memperlengkapi
kepemimpinan sekolah
Kepemimpinan
merupakan sebuah keterampilan yang harus dipelajari dan membutuhkan latihan
terus menerus. Salah satu fungsi supervisi adalah melatih dan memperlengkapi
guru agar memiliki keterampilan dalam kepemimpinan sekolah.
3.
Mememperluas
pengalaman guru
Supervisi
harus dapat memotifasi guru untuk mau belajar pengalaman nyata dilapangan,
karena dengan adanya pengalaman tersebut akan memperkaya pengetahuan mereka.
4.
Menstimulasi
usaha sekolah yang kreatif
Seorang
supervisi harus bisa memberikan stimulus kepada guru agar mereka tidak hanya
bekerja atas dasar instruksi atasan, namun mereka harus dapat berperilaku aktif
dalam proses pembelajaran.
5.
Memberi
fasilitas dan penilaian yang terus menerus
Penilaian
yang diberikan harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Karena mengadakan
penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi
pendidikan.
6.
Menganalisis
situasi belajar mengajar
Tujuan
dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar usaha
ini dapat berhasil maka perlu adanya analisis hasil dan proses belajar.
7.
Memberikan
pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf supervisi berfungsi
untuk memberikan bantuan kepada guru agar dapat mengembangkan pengetahuan dalam
keterampilan mengajar.
8.
Memberi
wawasan luas dan terintregasi dalam merumuskan tujuan pendidikan dan
meningkatkan kemampuan mengajar guru.
D.
Prinsip Supervisi Pendidikan
Dalam
melaksanakan tugasnya seorang supervisor harus berpegang pada prinsip-prinsip
yang kokoh demi kesuksesan tugasnya, adapun prinsip-prinsip tersebut meliputi:[6]
1.
Prinsip fundamental/dasar
Setiap pemikiran, sikap, dan tindakan seorang
supervisor harus berlandaskan sesuatu yang kokoh dan kuat. Bagi bangsa
Indonesia, Pancasila adalah falsafah dan dasar Negara kita, sehingga sebagai
supervisor haruslah menjadikan pancasila sebagai landasan dasarnya.
2.
Prinsip praktis
Sesuai dengan prinsip fundamental sebagai supervisor
pendidikan Indonesia haruslah berpedoman pada prinsip positif dan prinsip negatif.
a.
Prinsip positif merupakan pedoman yang
harus dilakukan oleh seorang seorang supervisor agar berhasil dalam
pembinaanya. Prinsip positif tersebut meliputi:
i.
Supervisi harus konstruktive dan kraetive
Supervisi harus dapat membangun pendidikan dan
pengajaran kearah yang lebih baik dengan mengembangkan aktifitas, daya kreasi
dan inisiatif orang-orang yang disupervisinya.
ii.
Supervisi dilakukan harus berdasarkan
hubungan professional, bukan hubungan pribadi.
iii.
Supervisi hendaklah progresif, tekun,
sabar, tabah, dan tawakal.
iv.
Supervisi haruslah dapat menggembangkan
bakat, potensi, dan kesanggupan untuk mencapai tujuan.
v.
Supervisi haruslah senantiasa memperhatikan
kesejahteraan serta hubungan baik yang dinamik.
vi.
Supervisi haruslah bertolak dari keadaan
yang kini nyata ada (das sein) menuju sesuatu yang dicita-citakan (das
solen).
vii.
Supervisi harus jujur, obyektif dan siap
mengevaluasi dirinya sendiri demi kemajuan.
Prinsip negatif:
i.
Supervisi tidak boleh memaksakan kemauan
kepada orang-orang yang disupervisi.
ii.
Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan
hubungan pribadi, keluarga, pertemanan dan sebagainya.
iii.
Supervisi hendaklah tidak menutup kemungkinan terhadap perkembangan
dan hasrat untuk maju bagi bawahanya dengan dalih apapun.
iv.
Supervisi tidakboleh menutup adanya hasrat
untuk berkembang dan ingin maju dari bawahanya.
v.
Supervisi tidak boleh menuntut prestasi
diluar kemampuan bawahanya.
vi.
Supervisi tidak boleh egois dan menutup
diri dari kritik dan saran dari bawahanya.
E. Tipe Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, supervisi memiliki
berbagai macam fungsi, dan untuk dapat mencapai fungsi tersebut dapat
menggunakan berbagai cara supervisi, cara-cara supervisi tersebut dibagi dalam
5 tipe, meliputi:[7]
1. Otokrasi
Supervisor yang otokrasi ini menggangap bahwasanya
fungsi adalah sebagai penentu segala kebijakan yang harus dijalankan dan
bagaimana harus menjalankanya. Otoritas mutlak berada pada seorang supervisor.
2. Demokratis
Supervisor yang demokratis melaksanakan fungsinya
secara konsekuen dengan fungsi yang sebenarnya, yaitu dengan membina dan
otoritas supervisi seimbang dengan pihak yang disupervisi.
3. Quasi Demokrasi
Dalam praktiknya sering terdapat seorang supervisor
yang berbuat seolah-olah demokratis, seperti dengan mengadakan rapat untuk
memusyawarahkan suatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut seorang
supervisor berusaha memaksakan keinginanya untuk dituruti bawahanya dengan cara
yang licin.
4. Tipe Manipulasi Demokrasi
Pada tipe ini juga melaksanakan prinsip demokrasi
seperti dengan mengadakan musyawarah, tetapi dengan kelihaianya ia berusaha
menggiring pikiran orang-orang yang disupervisi agar dapat menutujui
kehendaknya.
5. Laissez-faire
Pada tipe ini seorang supervisor memberikan kesempatan
kepada bawahanya sehingga seorang supervisor kehilangan otoritasnya.
F. Teknik supervisi
Supervisor
hendaknya dapat memilih teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang
akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik
supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan. Teknik-teknik
supervisi menurut Pidarta (1992) meliputi:
1. Teknik-teknik yang berhubungan dengan kelas, meliputi:
a. Observasi kelas
b. Kunjungan kelas
2. Teknik-teknik dengan berdiskusi, meliputi:
a. Pertemuan formal
b. Pertemuan informal
c. Rapat guru.
3. Supervisi yang direncanakan bersama, meliputi:
a. Teknik supervisi sebaya
b. Teknik yang memakai pendapat siswa dan alat elektronika
4. Teknik yang mengunjungi sekolah lain.
5. Teknik melalui pertemuan pendidikan.[8]
G. Metode-Metode Supervisi Pendidikan
Terdapat dua metode supervisi pendidikan
yang dapat dilakukan untuk dapat mencapai tujuan supervisi pendidikan, yaitu:[9]
1. Metode Langsung (direct method)
Bila seorang supervisor menghadapi orang-orang yang
disupervisi tanpa perantara atau media, maka dikatakan bahwasanya dia
mengunakan metode langsung, baik individu maupun kelompok. Misalnya konsultasi
pribadi/kelompok, pertemuan guru bidang studi dan sebagainya.
2. Metode tak langsung (indirect method)
Bila seorang supervisor menghadapi orang-orang yang
disupervisi menggunakan alat/benda perantara dalam melaksanakan supervisi, maka
hal tersebut dengan metode supervisi tidak langsung. Misalkan dengan
menggunakan media papan pengumuman, handphone, telephone, e-mail dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Supervisi sering diartikan sebagai bantuan
yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih baik. supervisi
pendidikan perlu untuk dilakukan karena pada dasarnya supervisi pendidikan
dilakukan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada guru agar dapat
menemukan jalan keluar dalam menghadapi permasalahan-permasalahan diatas secara
mandiri, sehingga dapat berimplikasi juga terhadap peningkatan prestasi
kerjanya. Supervisi pendidikan memiliki fungsi utama yaitu ditujukan pada
perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.
Dalam
melaksanakan tugasnya seorang supervisor harus berpegang pada prinsip-prinsip
yang kokoh demi kesuksesan tugasnya, adapun prinsip-prinsip tersebut meliputi:
1. Prinsip fundamental/dasar
Setiap pemikiran, sikap, dan tindakan seorang
supervisor harus berlandaskan sesuatu yang kokoh dan kuat. Bagi bangsa
Indonesia, Pancasila adalah falsafah dan dasar Negara kita, sehingga sebagai
supervisor haruslah menjadikan pancasila sebagai landasan dasarnya.
2. Prinsip praktis
Sesuai dengan prinsip fundamental sebagai supervisor
pendidikan Indonesia haruslah berpedoman pada prinsip positif dan prinsip negatif.
Terdapat 5
tipe dalam supervisi pendidikan yaitu tipe otokrasi, demokratis, quasi
demokrasi, manipulasi demokratis, laissez-faire. Selain itu juga terdapat
teknik-teknik supervisi meliputi Teknik-teknik yang berhubungan dengan kelas,
meliputi: teknik-teknik dengan berdiskusi, supervisi yang direncanakan bersama,
teknik yang mengunjungi sekolah lain, teknik melalui pertemuan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ary H.Gunawan. 1996. Administrasi Sekolah.
Jakarta: PT.Rineka Cipta
Jurnal. Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar.Imam
Setiyono.2005.Jurnal pendidikan
dasar, vol. 6, no.1, 2005
Maryono.2011. Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi
Supervisor Pendidikan. Yogyakrta:Ar-Ruzz.
Subari. 1994.Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Perbaikan Situasi Mengajar.
Jakarta: Bumi Aksara.
http://pdf.kq5.org/doc/ (diakses pada 18/4/2012 pukul 20.00)
http://downloadpdf.co.uk (diakses pada 18/4/2012 pukul 20.10)
[2] Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan
Situasi Mengajar. (Jakarta: Bumi Aksara:1994)Hlm.1
[4] Maryono.Dasar-Dasar dan Teknik Menjadi Supervisor
Pendidikan.(Yogyakrta:Ar-Ruzz:2011).Hal.21.
[7] Maryono.Dasar-Dasar
dan Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan.(Yogyakrta:Ar-Ruzz:2011).Hal 24-25.
[8] Jurnal. Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar. Imam Setiyono.2005. Jurnal pendidikan dasar, vol. 6, no.1, 2005